Dear Dito Mahendra, Laporan Jaksa Sudah Masuk di Ditreskrimum Polda Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) telah resmi melaporkan Dito Mahendra kepada pihak kepolisian.
Laporan jaksa terhadap Dito berlabuh di Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan kejaksaan telah membuat laporan polisi (LP) pada 30 Desember 2022 terhadap Dito Mahendra.
"Terlapor (Dito Mahendra) dalam LP dilaporkan karena tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan meski telah dipanggil resmi beberapa kali," ujar Kombes Shinto, Selasa (3/1).
Shinto menjelaskan saat ini laporan tersebut telah ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Banten.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah melaporkan Dito Mahendra kepada pihak kepolisian.
Dito merupakan orang yang melaporkan aktris Nikita Mirzani dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Pria tersebut merupakan korban sekaligus saksi utama dalam kasus yang menjerat Nikita.
Laporan jaksa terhadap Dito Mahendra telah ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Banten, tunggu saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News