Polda Banten: Laporan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Belum Penuhi Bukti

Rabu, 04 Januari 2023 – 19:15 WIB
Polda Banten: Laporan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Belum Penuhi Bukti - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

NR masih tidak habis pikir dua orang terdekatnya, ibu kandungnya dan sang suami menjalin asmara.

Perselingkuhan itu baru diketahui setelah sang suami dan ibu kandungnya digerebek sedang melakukan hubungan i*tim.

"Sampai sekarang aku masih enggak menyangka a kalau hubungan kamu dengan perempuan yang sudah melahirkan aku (ibu, red) masih berlanjut," tulis dia.

"Lihat deh, ini tiga hari sebelum kejadian kamu kepergok lagi berzina sama dia (ibu, red)," lanjutnya.

NR tidak kuasa menerima kenyataan itu hingga dia memutuskan untuk berpisah dengan sang suami.

Dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA.

Humas PA Serang Kelas IA Jaenudin membenarkan telah menangani gugat cerai yang diajukan NR.

"(Gugat cerai, red) masuk sekitar 23 November 22, kemudian pada 12 Desember langsung diputus secara verstek, karena tidak hadir dari pihak lawan," ujar Jaenudin.

Begini alasan polisi menolak laporan suami yang selingkuh dengan mertua.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News