Ancaman Penghapusan Honorer di 2023 Masih Menghantui, Daerah Menanti Keputusan MenPAN-RB

Selasa, 10 Januari 2023 – 13:28 WIB
Ancaman Penghapusan Honorer di 2023 Masih Menghantui, Daerah Menanti Keputusan MenPAN-RB - JPNN.com Banten
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Tahun ini sudah memasuki 2023 di mana rencana penghapusan tenaga honorer makin dekat.

Rencana pemberhentian tenaga honorer masih terus menghantui para pegawai non-PNS di setiap daerah.

Implementasi surat edaran (SE) MenPAN-RB terkait penghapusan tenaga kerja honorer akan tetap diberlakukan mulai 28 November 2023 bila tidak ada perubahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan penghapusan telah menjadi amanat dari aturan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"(Penghapusan honorer, red) itu amanatnya manajemen PPPK bahwa November 2023 memang tidak ada lagi yang namanya di luar PNS atau PPPK," ucap Nana kepada JPNN Banten, Selasa (10/1).

Nana menegaskan keberadaan tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

"Akan tetapi, KemenPAN-RB dalam hal ini termasuk di Banten kami masih membutuhkan keberadaan tenaga honorer," katanya.

Dia mengaku belum mengetahui dengan jelas ke arah mana tenaga honorer akan ditempatkan setelah SE MenPAN-RB diberlakukan.

Daerah masih kelimpungan soal penempatan pegawai non-PNS setelah surat edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer diberlakukan November 2023.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News