Ribuan Karyawan PT Nikomas Gemilang Terancam PHK, DPRD Banten Merespons
banten.jpnn.com, SERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan keputusan PT Nikomas Gemilang yang menawarkan karyawan mengundurkan diri secara sukarela bakal menimbulkan risiko atau permasalah baru.
Yeremia mewanti-wanti dampak risiko setelah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bila rencana pengurangan karyawan itu berlaku, bagaimana cara mengurangi risikonya. Sehingga peningkatan pengangguran di Banten terhadap angka kemiskinan (tidak bertambah, red)," ucap Yeremia, Kamis (12/1).
Dia meminta pemerintah hadir untuk merespons fenomena yang terjadi.
"Disnakertrans Provinsi Banten harus merespons peristiwa ini jangan sampai berjalan dengan sendirinya," kata dia.
"Ini harus menjadi prioritas pemerintah supaya jangan menambah pengangguran di Provinsi Banten. Bagaimana mencari jalan keluarnya," sambungnya.
Dia menyarankan untuk pemerintah melakukan pembinaan terhadap karyawan yang terdampak.
"Untuk mengurangi risiko pengangguran dilakukan pembinaan karyawan yang terdampak," kata dia.
DPRD Banten menilai pengangguran akan bertambah apabila karyawan PT Nikomas Gemilang di-PHK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News