Buntut Laporan Rozy, Ibu Kandung Norma Risma Diperiksa Polisi

Jumat, 13 Januari 2023 – 21:25 WIB
Buntut Laporan Rozy, Ibu Kandung Norma Risma Diperiksa Polisi - JPNN.com Banten
Ibu kandung Normal Risma, Rihana Anah (kiri) bersama kuasa hukumnya Agus Triyono. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Jumadi menegaskan laporan kliennya sudah diterima Mapolda Banten.

"Alhamdulillah (laporan diterima, red). Kalau laporan tidak diterima mungkin enggak diperiksa langsung ke tahap saksi," katanya.

Dia membeberkan alasannya kliennya melaporkan istrinya ke pihak kepolisian lantaran telah memviralkan di media sosial (medsos).

"Saudari NR (Norma Risma) ini telah meng-upload TikTok ke mana-mana," ujarnya.

Jumadi menerangkan pasal yang disangkakan kepada Norma Risma, yaitu Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kalau enggak salah Pasal 27 Ayat 3 ya," ucap Jumadi. (mcr34/jpnn)

Ibu kandung Norma Risma, Rihana Anah diperiksa polisi buntut laporan dari mantan menantu atau pria yang diduga berselingkuh dengannya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News