PT Nikomas Gemilang Telah Menyiapkan Ini Buat Karyawan yang Mau Mengundurkan Diri Secara Sukarela
banten.jpnn.com, SERANG - PT Nikomas Gemilang bakal memberikan berbagai tunjangan kepada karyawan yang ikut program mengundurkan diri secara sukarela.
Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indriani Dewi mengatakan karyawan yang mengundurkan diri khusus atau sukarela akan mendapatkan beberapa tunjangan dari perusahaan.
"Karyawan akan tetap mendapatkan pesangon satu kali, ditambahkan uang penggantian hak 15 persen, dan juga uang pisah," ucap Intan kepada JPNN Banten, Jumat (13/1).
Intan menjelaskan nominal yang didapat para karyawan besarannya berbeda-beda tergantung kualifikasi.
"Nominal yang didapat karyawan akan disesuaikan dengan gaji pekerja, masa kerja, dan jabatan," ujarnya.
"Jadi, untuk nominal tidak bisa diprakirakan, karena masing-masing orang akan berbeda dapatnya," sambungnya.
Intan yang juga sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang itu menerangkan pengunduran diri sukarela tidak ada paksaan terhadap karyawan dari pihak manapun, tawaran tersebut dilakukan secara terbuka.
"Pengunduran diri khusus bukan sepihak dari perusahaan. Kalau sepihak berarti perusahaan yang menentukan siapa yang akan di PHK (pemutusan hubungan kerja)," tuturnya.
Berbagai tunjangan bakal didapat karyawan PT Nikomas Gemilang yang mau mengundurkan diri secara sukarela.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News