Sebelum PT Nikomas Gemilang, 2 Perusahaan Sudah PHK Ratusan Karyawan
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - PT Nikomas Gemilang ternyata bukan satu-satunya perusahaan yang melakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
PT Nikomas yang bergerak pada produksi sepatu itu telah mengeluarkan kebijakan pengunduran diri sukarela dengan kuota sebanyak 1.600 karyawan.
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan sebelum PT Nikomas Gemilang ada dua perusahaan sudah PHK ratusan karyawan pada awal 2023.
"Perusahaan yang sudah PHK karyawannya, yaitu PA Rubber Indonesia Jaya di Kawasan Cikande dan PT Power Block Indonesia di Jawilan," ucap Iwan kepada JPNN Banten, Kamis (19/1).
Iwan menjelaskan PA Rubber Indonesia Jaya telah melakukan PHK kepada karyawannya sebanyak 500 orang.
"Sementara PT Power Block Indonesia sudah melakukan PHK sebanyak 380 karyawan," tutur dia.
Baca Juga:
Dia menjelaskan kedua perusahaan yang melakukan PHK rata-rata permasalahannya terkendala bahan baku dan penjualan produk.
"PA Rubber itu memproduksi sol sepatu, sementara PT Power Block produknya hebel," jelas Irwan. (mcr34/jpnn)
Perusahaan di Kabupaten Serang berlomba-lomba PHK karyawan, termasuk PT Nikomas Gemilang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News