Selama Bulan Larangan, Perkampungan Badui Dalam Tertutup Bagi Wisatawan
banten.jpnn.com, LEBAK - Memasuki Kawalu atau bulan larangan, perkampungan masyarakat Badui Dalam di Kabupaten Lebak tertutup bagi wisatawan selama tiga bulan.
Pelaksanaan Kawalu itu mulai diberlakukan, Selasa (24/1) hingga Kawalu tiga pada 24 April 2023.
"Penutupan wisatawan itu karena memasuki bulan Kawalu untuk menjalani ritual adat penyucian diri," kata tokoh adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija, Kamis.
Baca Juga:
Mereka wisatawan dilarang memasuki pemukiman Badui Dalam antara lain Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik.
Sebab, masyarakat Badui Dalam akan menjalani tradisi ritual adat Kawalu dan diperlukan ketenangan untuk penyucian diri.
Namun, wisatawan boleh mendatangi pemukiman masyarakat Badui Luar.
Baca Juga:
"Kami minta wisatawan dapat mematuhi larangan itu dan tidak memasuki kawasan pemukiman perkampungan Badui Dalam," katanya menjelaskan.
Menurut dia, penetapan Kawalu itu berdasarkan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dan masyarakat Badui Dalam kini menutup diri untuk fokus menjalani ritual penyucian diri.
Perkampungan masyarakat Badui Dalam tertutup bagi wisatawan selama tiga bulan karena ada Kawalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News