Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi di Banten, Polisi Beri Penjelasan
"Wacana pemberlakuan tilang manual telah dibahas dari 2022. Tetapi, sampai saat ini belum ada jukrah tentang pemberlakuan tilang manual," kata Kombes Didik, Kamis (27/1).
Didik menjelaskan di Banten masih ada beberapa daerah yang belum terpasang perangkat ETLE.
"Proses ETLE dapat dilakukan dengan tilang portabel dan dapat menggunakan kamera ponsel," katanya.
Dia menegaskan pihaknya masih dapat melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas tertentu.
"Pemberlakuan tilang manual dimaksudkan untuk menindak pelanggar yang tidak terjaring oleh ETLE seperti pelat nomor kendaraan serta lainnya," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Wacana pemberlakuan tilang manual lagi masih dalam pembahasan internal Polri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News