Dikawal Tim Hotman Paris, Norma Risma Polisikan Mantan Suami-Ibu Kandung
banten.jpnn.com, CURUG - Norma Risma korban perselingkuhan antara suami dengan mertua membuat laporan polisi.
Norma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zai Hakiki dan ibu kandungnya, Rihana Anah atas kasus perselingkuhan.
Ketika membuat laporan Norma didampingi tiga Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official, di antaranya Zahra Wahyu Amalia, Subadria Nuka, dan Riyan Isnawan.
Mereka membuat laporan polisi di Mapolda Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pantauan JPNN Banten Norma datang ke Mapolda Banten pada Minggu siang (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB selesai membuat laporan pukul 23.50 WIB.
Salah satu Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official Zahra Wahyu Amalia mengatakan pihaknya mendampingi Norma untuk membuat laporan polisi atas kasus yang telah terjadi.
"Kami dari 911 Hotman Paris Official mendampingi saudari Norma membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara RZ (Rozy Zai Hakiki) dan R (Rihana Anah)," ujar Zahra kepada JPNN Banten di Serang, Minggu malam (29/1).
"Harapan kami selanjutnya bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Tim Hotman Paris ikut membela Norma Risma melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News