Suami Selingkuh dengan Mertua Cabut Laporan Polisi karena Aib
Senin, 30 Januari 2023 – 18:04 WIB
"Alhamdulillah (laporan diterima, red). Kalau laporan tidak diterima mungkin enggak diperiksa langsung ke tahap saksi," katanya.
Dia membeberkan alasannya kliennya melaporkan istrinya ke pihak kepolisian lantaran telah memviralkan di media sosial (medsos).
"Saudari NR (Norma Risma) ini telah meng-upload TikTok ke mana-mana," ujarnya.
Jumadi menerangkan pasal yang disangkakan kepada Norma Risma, yaitu Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kalau enggak salah Pasal 27 Ayat 3, ya," ucap Jumadi. (mcr34/jpnn)
Rozy Zai Hakiki, suami selingkuh dengan mertua mencabut laporan di polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News