Suami Selingkuh dengan Mertua Cabut Laporan Polisi karena Aib
banten.jpnn.com, SERANG - Rozy Zai Hakiki (21), suami yang diduga telah berselingkuh dengan mertua sendiri mencabut laporan permohonan pengaduan terhadap mantan istrinya Norma Risma (21).
Rozy sebelumnya melaporkan Norma terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan permohonan pencabutan pengaduan dilakukan pada Selasa (24/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pengaduan Nomor LP/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus pada 2 Januari 2023 telah dilakukan permohonan pencabutan," ucap Didik.
Didik menegaskan alasan pencabutan pengaduan terkait dengan menjaga nama baik keluarga dari Rozy.
"Adapun alasan pencabutan pengaduan terhadap NR (Norma Risma) atas dasar persetujuan keluarga RZ (Rozy Zai Hakiki), karena ini menyangkut aib keluarga dan nama baik individu," tuturnya.
Kombes Didik menjelaskan pihaknya saat ini sedang memproses permohonan pencabutan pengaduan yang dilakukan Rozy.
"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan. Maka, perkara tersebut saat ini sedang dalam proses penghentian penyelidikan," ujarnya.
Rozy Zai Hakiki, suami selingkuh dengan mertua mencabut laporan di polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News