Anggota DPR Nuraeni Menolak Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Pernyataannya
Jumlah honorer jauh lebih banyak dibandingkan aparatur sipil negara (ASN).
"ASN di daerah masih kurang. Jadi, yang banyak dieksploitasi adalah honorer untuk menggerakkan roda pemerintahan," katanya.
Politikus Partai Demokrat itu berharap pemerintah pusat memberikan kesempatan untuk honorer yang memasuki usia tua dapat diangkat menjadi PPPK.
"Mereka seharusnya mempunyai kesepakatan yang sama. Usia yang sudah tua di atas 50 tahun diangkat menjadi PPPK atau ASN," jelas Nuraeni.
Nuraeni menyarankan MenPAN-RB harus memiliki ketegasan agar tenaga honorer yang ada dapat terakomodasi.
"Saya melihat MenPAN-RB tidak ada ketegasan, seharusnya mengakomodasi dahulu honorer yang ada. Jadi, pemerintah daerah dilarang menerima tenaga honorer yang baru," katanya.
Dia menuturkan sampai saat ini belum ada perencanaan yang matang terkait penataan tenaga honorer.
"Saya berharap dahulukan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Mereka punya keluarga, kemudian mengabdi dari usia muda seharunya berikan pekerjaan yang layak," katanya. (mcr34/jpnn)
Anggota DPR Nuraeni tegas menolak penghapusan tenaga honorer. Banyak pertimbangan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News