Pemprov Banten: Honorer Mau Diapakan?
banten.jpnn.com, SERANG - Penerapan SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Tenaga Honorer sebentar lagi bakal direalisasikan.
SE tersebut dijadwalkan akan berlaku per 28 November 2023.
Setelah dikeluarkannya surat terkait penghapusan honorer semua kalangan pegawai non-PNS terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan teknis merasa resah.
Hampir semua daerah menunggu keputusan dari pemerintah pusat termasuk Pemprov Banten.
Pj Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono mengatakan pihaknya sampai detik ini masih menunggu tindakan lanjut dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, honorer mau diapakan," ujar Tranggono kepada JPNN Banten, Sabtu (18/2).
"Akan tetapi, yang jelas pemerintah pusat sudah mempunyai kajian," sambungnya.
Tranggono membeberkan ada dua reaksi yang dilakukan pemerintah daerah soal rencana penghapusan tenaga honorer.
Pemprov Banten kebingungan mau diapakan tenaga honorer setelah ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News