Polisi Hentikan Laporan Rozy Zai Hakiki Terhadap Norma Risma

Sebelumnya diberitakan suami selingkuh dengan mertua melaporkan istrinya kepada polisi.
Pria bernama Rozy Zai Hakiki (21) resmi melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Mapolda Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Rozy melaporkan mantan istrinya atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Alhamdulillah tadi klien kami sudah pemeriksaan. Kami melaporkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Kuasa Hukum Rozy, Jumadi kepada JPNN Banten, Kamis (5/1).
Jumadi menjelaskan agenda selanjutnya akan ada pemeriksaan saksi dari kliennya.
Dia membeberkan dua saksi yang akan dihadirkan berinisial D dan A.
"Saksi itu ada yang dari keluarga dan orang lain," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Begini alasan polisi menghentikan laporan Rozy Zai Hakiki terhadap mantan istrinya, Norma Risma.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News