Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Mak-Mak: Ribet, Pusing
banten.jpnn.com, SERANG - Masyarakat, khususnya mak-mak dibuat pusing dengan peraturan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Susanti (46) warga Lopang Cilik, Serang mengaku sudah mengetahui aturan tersebut.
Dia menilai kebijakan itu membuatnya pusing.
Apalagi, Susanti tidak paham betul cara menggunakan teknologi aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau harus pakai itu ribet dan sulit," ucap Susanti ketika membeli minyak goreng di toko agen di Jalan Samaun Bakri, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kamis (7/7).
Susanti mengatakan anjuran tersebut buat pusing apalagi kalau yang tidak mengerti teknologi.
"Sudah pusing tambah pusing. Kalau pun hanya memakai KTP atau KK masih ribet juga, lagi pula belinya enggak banyak," kata dia.
Pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan pembelian minyak goreng curah maksimal sepuluh liter untuk satu NIK. (mcr34/jpnn)
Masyarakat, khususnya mak-mak dibuat pusing dengan peraturan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News