17.200 Honorer Banten Minta Naik Gaji, Ini Nominalnya

Jumat, 08 Juli 2022 – 13:06 WIB
17.200 Honorer Banten Minta Naik Gaji, Ini Nominalnya - JPNN.com Banten
Pertemuan tenaga honorer Pemprov Banten dan Tim Banggar DPRD Banten di Sekretariat Dewan Provinsi Banten, Jumat (8/7). Foto: Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat

banten.jpnn.com, SERANG - Mulai tahun depan, 17.200 tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Provinsi Banten meminta kenaikan gaji.

Usulan kenaikan gaji tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/803-BKD/2022.

Surat itu ditunjukkan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Gaji yang diminta sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dengan perinciannya sebagai berikut.

Pegawai non-ASN kategori I dan II lusan SD/SLTP sederajat dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,9 juta.

Lulusan SLTA/D1/Sederajat gaji Rp 2,6 juta menjadi Rp 4 juta, sementara D3 dari Rp 2,9 juta yang diusulkan Rp 4,1 juta.

"Sedangkan S1/D4 dari Rp 3,1 juta menjadi Rp 4,2 juta, dan lulusan S2 Rp 3,3 juta berubah Rp 4,3 juta," yang tertulis dalam surat BKD.

Sementara pegawai non-ASN administrasi dari lulusan SD/SLTP sederajat Rp 1,8 juta menjadi Rp 3,9 juta, sedangkan SLTA/D1 Rp 1,95 juta menjadi Rp 4 juta.

Berikut ini usulan kenaikan gaji tenaga honorer Banten kepada pemerintah provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News