17.200 Honorer Banten Minta Naik Gaji, Ini Nominalnya

Jumat, 08 Juli 2022 – 13:06 WIB
17.200 Honorer Banten Minta Naik Gaji, Ini Nominalnya - JPNN.com Banten
Pertemuan tenaga honorer Pemprov Banten dan Tim Banggar DPRD Banten di Sekretariat Dewan Provinsi Banten, Jumat (8/7). Foto: Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat

banten.jpnn.com, SERANG - Mulai tahun depan, 17.200 tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Provinsi Banten meminta kenaikan gaji.

Usulan kenaikan gaji tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/803-BKD/2022.

Surat itu ditunjukkan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Gaji yang diminta sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dengan perinciannya sebagai berikut.

Pegawai non-ASN kategori I dan II lusan SD/SLTP sederajat dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,9 juta.

Lulusan SLTA/D1/Sederajat gaji Rp 2,6 juta menjadi Rp 4 juta, sementara D3 dari Rp 2,9 juta yang diusulkan Rp 4,1 juta.

"Sedangkan S1/D4 dari Rp 3,1 juta menjadi Rp 4,2 juta, dan lulusan S2 Rp 3,3 juta berubah Rp 4,3 juta," yang tertulis dalam surat BKD.

Sementara pegawai non-ASN administrasi dari lulusan SD/SLTP sederajat Rp 1,8 juta menjadi Rp 3,9 juta, sedangkan SLTA/D1 Rp 1,95 juta menjadi Rp 4 juta.

Berikut ini usulan kenaikan gaji tenaga honorer Banten kepada pemerintah provinsi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News