Petugas Gabungan Jaring Puluhan Kendaraan di Tangerang
banten.jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Tim gabungan Unit Pengelolaan Pajak Daerah Samsat Balaraja, kepolisian, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menjaring puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Razia digelar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengatakan bahwa razia pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Balaraja.
"Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan serta menertibkan para penunggak pajak agar sadar membayarkan pajak kendaraan," katanya.
Dia menyampaikan untuk pelaksanaan operasi penertiban pajak pada pekan ini dilakukan di dua wilayah, yaitu di Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa.
"Pelaksanaan operasi ini hanya kita lakukan dalam satu bulan sekali saja, dan itu pun kita sebatas mengingatkan kepada wajib pajak," ujar dia.
Sementara itu, Kasubag TU Samsat Balaraja Euis Widiyaningrum menambahkan berdasarkan data sementara hasil giat razia pajak yang telah dilaporkan baik kendaraan roda empat maupun roda dua dengan dilakukan penindakan itu ada sebanyak 22 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.
"Dari 50 unit kendaraan roda dua dan empat, saat ini kami baru bisa menjaring sekitar 22 unit lebih kendaraan belum bayar pajak," katanya.
Puluhan kendaraan bermotor di Tangerang terjaring razia pajak yang dilakukan petugas gabungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News