Polisi Musnahkan Ratusan Senjata Api Zaman Penjajahan
banten.jpnn.com, WALANTAKA - Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis bedil locok.
Ratusan senjata tersebut digunakan bekas zaman penjajahan hasil dari operasi sapu jagat.
Pemusnahan dilakukan pada Jumat (24/2) di Mapolres Serang Jalan Pengampelan, Kecamatan Walantaka.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ratusan senjata yang dimusnahkan dari berbagai jenis.
"Ada 455 senpi rakitan jenis bedil locok (zaman penjajahan, red) yang dimusnahkan, untuk jenisnya 451 satu laras, kemudian tiga lainnya dua laras, dan satu genggam," ucap Yudha.
Yudha membeberkan ratusan senpi rakitan itu merupakan hasil operasi sapu jagat pada 1987 sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.
"Senjata ini didapatkan dari operasi sapu jagat, tetapi, sebagian ada dari warga yang menyerahkan secara sukarela," tuturnya.
Dia membeberkan setelah itu semua senpi akan dilebur di PT Citra Baru Steel (CBS) Kawasan Industri Modern Cikande, Serang.
Ratusan senjata api (senpi) zaman penjajahan dimusnahkan polisi, sudah berkekuatan hukum tetap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News