Guru Lulus Passing Grade di Banten yang Gagal Diangkat PPPK Bakal Ambil Langkah Serius
banten.jpnn.com, SERANG - Puluhan guru lulus passing grade di Banten yang gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal mengambil langkah serius.
Sebelumnya pembatalan pengangkatan PPPK guru berkaitan dengan keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Melalui surat pengumuman per 1 Maret 2023 Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas Satu (P1) Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan guru lulus passing grade yang dibatalkan menjadi PPPK datanya bertambah.
"Ternyata ada 78 guru yang batal mendapat penempatan PPPK. Awalnya 52 orang ada tambahan 26 dari kabupaten atau kota," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Senin (20/3).
Jazuli menjelaskan pengumuman hasil PPPK merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Kewenangan pusat. Tetapi, kenapa usulan pertama 500 orang tiba-tiba waktu diumumkan bertambah menjadi 552 formasi," katanya.
Dia menegaskan berbagai upaya telah dilakukan para guru yang batal diangkat menjadi PPPK.
Begini nasib puluhan guru di Banten yang batal diangkat menjadi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News