Di Penghujung Jabatan, Pj Gubernur Banten Lantik 478 Pejabat
banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan perombakan besar-besaran terhadap jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Pengukuhan serta pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas.
Dari 478 pejabat terbagi menjadi dua, yaitu 215 administrator dan 263 pengawas.
Al Muktabar mengatakan pengukuhan serta pelantikan merupakan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuju reformasi birokrasi berdampak.
"Jadi, bahwa ini adalah kebutuhan organisasi ada dikukuhkan jabatan kosong yang perlu diisi," ucap Al Muktabar kepada JPNN Banten.
Al Muktabar memastikan semua jabatan yang terisi di Pemprov Banten tidak ada transaksional.
"Kami tekankan di Provinsi Banten jabatan itu tidak berbayar. Itu yang penting," ujarnya.
"Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin berdasarkan profesionalismenya," sambungnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengeklaim tidak ada jabatan ASN yang berbayar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News