157 Perusahaan di Banten Bermasalah soal Penyaluran THR
banten.jpnn.com, SERANG - Ratusan perusahaan di Provinsi Banten terjerat masalah soal penyaluran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Hingga lewat Lebaran masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban kepada karyawannya.
Pasalnya, hal tersebut sudah menyalahi ketentuan dari surat edaran Menaker yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR paling telat H-7 Lebaran.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan ada 231 aduan soal masalah penyaluran THR Lebaran 2023.
"Jadi, untuk rinciannya THR yang tidak dibayarkan sebanyak 124 laporan, 71 tidak sesuai ketentuan, dan 36 terlambat bayar," ucap Septo kepada JPNN Banten, Kamis (27/4).
Septo membeberkan dari delapan daerah yang ada di Provinsi Banten paling banyak pengaduan terjadi di Kota Tangerang.
"Total ada 157 perusahaan yang bermasalah dalam penyaluran THR Lebaran 2023. Paling banyak Kota Tangerang," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan salah satunya dengan memanggil perusahaan yang bermasalah.
Ratusan perusahaan di Banten terjerat masalah soal penyaluran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News