Cegah Terjadinya Korupsi, Pemprov Banten Gandeng KPK
banten.jpnn.com, SERANG - Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Pemprov Banten menggandeng KPK melakukan monitoring centre for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI).
"Kami intensif melakukan kerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi secara terintegrasi. Beberapa item yang fokus didalami terkait dengan MCP kemudian SPI," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Al Muktabar menyampaikan hal itu seusai menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, Rabu.
Dia mengatakan bahwa dalam penekanan MCP dan SPI tersebut terdapat delapan area perubahan, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana Desa.
"Kami masih melanjutkan setelah ini secara parsial pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, itu sudah mulai dari kemarin., Tadi disarankan untuk dalam delapan area itu, di antaranya sosialisasi dengan DPRD, membangun kesepakatan dengan DPRD dalam rangka pemerintahan daerah," katanya.
Muktabar mengatakan pihaknya juga terus berupaya meningkatkan MCP dan SPI di Provinsi Banten tahun 2023, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga:
"Kami terus berikhtiar dan kami lakukan dengan sebaik mungkin dengan harapan untuk pembangunan di Provinsi Banten," katanya.
Sementara itu, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Agus Priyanto menyampaikan dalam pengelolaan MCP tersebut melibatkan tiga lembaga, yakni KPK, Kemendagri, dan BPKP.
Pemprov Banten menggandeng KPK melakukan monitoring centre for prevention dan survei penilaian integritas untuk mencegah terjadinya korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News