Buron Bertahun-tahun, Koruptor Bansos Kemendikbud Ditangkap Kejati Banten
![Buron Bertahun-tahun, Koruptor Bansos Kemendikbud Ditangkap Kejati Banten - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/13/kasi-penkum-kejati-banten-rangga-adekresna-foto-abdul-malik-ecav.jpg)
banten.jpnn.com, SERANG - Kejati Banten menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana sosial (bansos) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2015.
Tersangka bernama Arifin dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 silam.
Keberadaan tersangka baru terendus setelah Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Banten menemukan tempat persembunyian Arifin.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan tersangka DPO ditangkap pada Rabu (12/2) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
"Tersangka menjadi DPO kasus korupsi tentang penyaluran dana bantuan untuk organisasi pendidikan serta majelis taklim di Kabupaten Pandeglang," ucap Rangga, Kamis (13/2).
Rangga menjelaskan jumlah tersangka dalam kasus penyaluran dana bantuan sosial dari Kemendikbud sebanyak empat orang satu, di antaranya Firman.
Baca Juga:
"Jadi, ketiga pelaku yang lain sudah diadili di pengadilan, sedangkan Firman semenjak ditetapkan tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik," ujar dia.
"Sampai akhirnya tersangka atas nama Firman ditetapkan sebagai DPO," tambah Rangga. (mcr34/jpnn)
Tim Tabur Kejati Banten menangkap buronan kasus korupsi dana bansos Kemendikbud.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News