DLHK Banten Tolak Pembangunan Kebun Binatang di Tahura Pandeglang
banten.jpnn.com, SERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menolak rencana pembangunan kebun binatang di Taman Hutan Raya (Tahura) Banten di Kecamatan Carita, Pandeglang.
Penolakan pembangunan kebun binatang oleh DLHK Provinsi Banten bukan tanpa alasan.
Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan Tahura merupakan kawasan konservasi atau tempat yang dilindungi.
"Kawasan konservasi tidak bisa dijadikan kebun binatang," ucap Wawan kepada JPNN Banten, Rabu (21/6).
Wawan menegaskan kawasan konservasi dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, tetapi, tidak bisa dijadikan alih fungsi seperti kebun binatang.
"Kalau masuknya zona pemanfaatan bisa saja, tetapi, tidak bisa dijadikan alih fungsi seperti taman safari atau kebun binatang. Itu salah," jelasnya.
Dia mengungkapkan belum mengetahui secara mendalam terkait rencana pembangunan kebun binatang di Tahura, Pandeglang.
Sejauh ini dari Dinas Pariwisata yang mengusulkan rencana tersebut belum membangun komunikasi dengan DLHK.
DLHK Banten menolak rencana pembangunan kebun bintang di Tahura Pandeglang. Alasannya mengejutkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News