Warga Pandeglang Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 16 Januari 2025 – 09:39 WIB
Warga Pandeglang Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah - JPNN.com Banten
Ditreskrimum Polda Banten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Pandeglang. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap pria berinisial US (48) asal Pandeglang atas kasus peredaran uang palsu.

Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan uang palsu digunakan korban sebagai sarana untuk menipu masyarakat.

"Jadi, pelaku menyimpan uang palsu tersebut di dalam peti dengan dalih bisa menggandakan," ucap Dian, Rabu (15/1).

Mendapatkan laporan tersebut, kata Dian, pihaknya langsung mendatangi kediaman pelaku pada Minggu (12/1) sekitar pukul 18.30 WIB beralamat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

"Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa mata uang rupiah serta asing jenis Yuan China," ujarnya.

Dia membeberkan barang bukti yang diamankan 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 260 juta.

Kemudian mata uang asing 300 lembar dengan pecahan satu Yuan China.

"Terdapat pula uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 23.700.000 ikut diamankan," tutur dia.

Polda Banten membongkar peredaran uang palsu di Pandeglang dengan modus penggandaan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News