1.458 Guru di Lebak Terima SK PPPK, Bupati Iti Octavia Berpesan Begini
banten.jpnn.com, SERANG - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
SK PPPK tersebut diserahkan kepada 1.458 guru yang telah mengikuti seleksi serta dinyatakan lolos pada 2022.
Penyerahan SK PPPK guru digelar di Pendopo Bupati Lebak hari ini, Jumat (7/7).
Iti Octavia mengatakan guru yang mendapat SK PPPK telah melewati serangkaian proses yang panjang.
"Kami ingin menuntaskan persoalan PPPK untuk menunjang hal yang paling krusial ialah pendidikan," ucap Iti Octavia.
"Saya pribadi maupun Pemkab Lebak menggantungkan harapan serta cita-cita kepada bapak atau ibu guru (PPPK) untuk bersama-sama mempersiapkan pendidikan yang memadai," tambahnya.
Iti Octavia menegaskan untuk menjawab tantangan zaman generasi muda ke depan harus memiliki etika serta wawasan inklusif.
"Maka dari itu, (tenaga pengajar, red) dituntut untuk memiliki wawasan yang luas serta kreatif dalam menciptakan suasana belajar agar tidak membosankan, karena kebutuhan zaman," jelas dia.
Akhirnya ribuan guru di Lebak menerima SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News