Puluhan Guru Pasrah SK PPPK Ditahan Wali Kota Serang
banten.jpnn.com, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin menahan puluhan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebanyak 50 PPPK guru tertunda mendapatkan SK pengangkatan lantaran berdomisili di luar Kota Serang.
Syafrudin memberikan syarat kepada para PPPK guru harus berdomisili di Kota Serang.
Salah satu PPPK guru Hikmatullah Mukaromah mengaku pasrah dengan kebijakan wali kota yang mengharuskan dia pindah ke Kota Serang.
"Iya keberatan sih, tetapi, kalau memang diharuskan disuruh pindah mau enggak mau," ucap Hikmatullah baru-baru ini.
Hikmatullah sendiri merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Dia diterima menjadi PPPK dengan penempatan sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14 Kota Serang.
"Saya pulang pergi dari Pontang, Kabupaten Serang. Satu jam kalau ke sekolah, saya mengajar di SMPN 14 Kota Serang," ujarnya.
Puluhan guru rela pindah domisili demi mendapatkan SK pengangkatan PPPK dari Wali Kota Serang Syafrudin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News