Soal Sanksi Berat buat Honorer, Pj Gubernur Banten Buka Suara
"Jenjang evaluasi teknis itu di organisasi perangkat daerah. Nanti, dilihat laporannya seperti apa di setiap OPD," ujarnya.
"Nanti melihat OPD yang menyampaikan apa implikasi dari ini (demo honorer) seperti itu," tambah dia.
Dia menegaskan sanksi yang diterima tenaga honorer akan dilihat dari aturan yang berlaku.
"Semua harus dibuktikan secara nyata aturan itu yang kami dilihat," kata Al Muktabar.
Sebelumnya diberitakan tenaga honorer se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta hari ini, Senin (7/8).
Massa aksi berangkat ke Jakarta sejak pukul 06.00 WIB dari masing-masing kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten.
Namun, tenaga honorer yang ikut demo ke Jakarta terus dibayang-bayangi dengan sanksi terutama bagi non-ASN Pemprov Banten.
Pasalnya, informasi yang beredar tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten yang ikut aksi unjuk rasa bakal mendapat sanksi berat.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal sanksi yang akan diterima tenaga honorer pascademo di Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News