Polda Banten: Kami Minta Nikita Mirzani Kooperatif
banten.jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan upaya penjemputan Nikita Mirzani (NM) untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
"Satreskrim Polres Serang Kota berada di kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang statusnya naik ke penyidikan," ucap kombes Shinto saat dihubungi JPNN Banten.
Dia mengatakan upaya penjemputan paksa tersebut lantaran Nikita Mirzani mangkir dari panggilan resmi penyidik.
"Sesuai hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM meminta yang bersangkutan kooperatif dan bisa ikut untuk memberikan keterangan.
"Pihak kepolisian tetap persuasif dan mengimbau kepada NM untuk kooperatif kepada aparat," kata Shinto.
Dia mengatakan penyidik sudah meminta secara persuasif kepada Nikita Mirzani agar membuka pintu dan bertemu, namun, sang artis tidak bersedia.
Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polres Serang Kota memutuskan untuk kembali.
"Pada prinsipnya penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," ujar Shinto. (mcr34/jpnn)
Polda Banten menjelaskan upaya Polres Serang Kota menjemput Nikita Mirzani di kediamannya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News