Warga Bandar Lampung Ditangkap di Serang, Dia Ternyata

Minggu, 12 Juni 2022 – 21:34 WIB
Warga Bandar Lampung Ditangkap di Serang, Dia Ternyata - JPNN.com Banten
Pengedar sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, Jumat (10/6). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan penangkapan pelaku berinisial MA berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah kontrakan tersangka.

Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung melakukan pendalaman.

Petugas kemudian berpura-pura sebagai pembeli narkoba dengan menghubungi tersangka.

"Tersangka warga Bandar Lampung ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli," kata Michael saat dihubungi, Minggu (12/6).

Dari situ Tim Opsnal menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu beserta timbangan elektronik. (mcr34/jpnn)

Warga Serang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan yang dihuni tersangka asal Bandar Lampung.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News