Diusulkan jadi Pj Wali Kota Serang, Ahmad Nuri Tak Ambisius
banten.jpnn.com, SERANG - Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri memberikan jawaban terkait usulan menjadi penjabat (Pj) wali kota pengganti Syafrudin.
Nuri dinilai cocok menjadi Pj wali kota Serang oleh ulama KH Matin Syarkowi.
Nuri digadang-gadang layak menggantikan Wali Kota Serang Syafrudin yang jabatannya berakhir pada 5 Desember 2023.
Merespons usulan cocok menjadi Pj wali Kota Serang, Nuri mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) hanya menjalankan tugas yang terbaik untuk masyarakat.
"Itu pendapat dari masyarakat, tetapi, semua ada prosedurnya," ucapnya kepada JPNN Banten, Selasa (22/8).
"Jadi, yang namanya aparatur sipil negara (ASN) penunjukan itu, kan (ada di pimpinan, red) sebagai penentu kebijakan yang menentukan arah," tambah dia.
Nuri sebagai abdi negara atau pelayan masyarakat tidak terlalu ambisius ke arah sana.
"Saya sebagai ASN samina wa athona. Mekanismenya ada di DPRD Kota Serang, gubernur Banten, dan Kemendagri," katanya.
Ahmad Nuri buka suara soal dinilai cocok menjadi penjabat (Pj) wali kota Serang menggantikan Syafrudin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News