Kota Serang Bentuk Satgas Saber Pungli, AKBP Wahyu Imam Santoso jadi Ketuanya
banten.jpnn.com, SUMURPECUNG - Kota Serang membentuk tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli).
Langkah pertama sosialisasi saber pungli yang diikuti 100 peserta dari semua sektor baik instansi penegak hukum maupun pemerintahan.
Ketua Satgas Saber Pungli AKBP Wahyu Imam Santoso mengatakan program pemberantasan pungli sudah dicanangkan pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Yang bertujuan untuk memberantas dan mencegah segala tindakan praktik pungli yang sering terjadi di bidang pelayanan masyarakat," ucap Wahyu di Hotel Le Dian Jalan Jenderal Soedirman, Sumurpecung, Selasa (19/7).
Wakapolresta Serang Kota itu menambahkan kemudian amanat tersebut ditindak lanjuti melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 700-116 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih.
"Satgas Saber Pungli memiliki 25 anggota dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan ASN," jelasnya.
Baca Juga:
AKBP Imam mengungkapkan dampak dari pungli akan berpengaruh pada ekonomi daya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, dan menciptakan masalah sosial.
"Hal itu juga mengakibatkan pada lambatnya pembangunan, masyarakat dirugikan, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat hukum dan pemerintahan," katanya. (mcr34/jpnn)
Dipimpin AKBP Wahyu Imam Santoso, anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan ASN.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News