602 Pegawai Diangkat Menjadi PPPK, Pj Gubernur Banten Titip Pesan
banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penyerahan SK PPPK digelar di Lapangan Setda Provinsi Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug Kota Serang.
Al Muktabar mengatakan pegawai yang diangkat menjadi PPPK harus memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
"Pengangkatan PPPK sesuai kemampuan diri serta dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku," ucap Al Muktabar, Rabu (30/8).
Al Muktabar menegaskan pegawai PPPK harus mentaati peraturan perundang-undangan serta mempelajari semua tugas pokok dan fungsi.
"Selain itu, memiliki tugas menjadi teladan di lingkungan masyarakat," tutur dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana membeberkan ada 602 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
"Jadi, perinciannya tenaga teknis 32 orang, kesehatan 97, dan guru sebanyak 473 pegawai," ucap Nana.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar berharap banyak dari PPPK yang baru diangkat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News