17 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pesantren, Satu Santri Melahirkan

Senin, 06 Maret 2023 – 10:24 WIB
17 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pesantren, Satu Santri Melahirkan - JPNN.com Banten
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menggelar sosialisasi tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual anak di lingkungan pondok pesantren (ponpes) beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat 17 kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) sepanjang 2022 sampai 2023.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan kekerasan seksual belakang ini marak terjadi di lingkungan ponpes.

Pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman serta penuh kasih sayang untuk para santri belajar agar mendapatkan pendidikan moral baik, tetapi, menjadi tempat merugikan belakang ini.

"Sepanjang 2022 kami melakukan pendampingan sebanyak 12 kasus kekerasan seksual anak dengan rincian tiga di Kota Serang, tujuh Kabupaten Tangerang, dan dua Kabupaten Serang," ucap Gunawan kepada JPNN Banten, Senin (6/3).

Gunawan menambahkan di awal 2023 kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes terhadap anak makin marak.

"Kami sudah mendampingi lima kasus kekerasan seksual di awal 2023 yang korbannya para santri," ujar dia.

"Bahkan, ada seorang santri yang melahirkan di ponpes," sambungnya.

Dia membeberkan kasus kekerasan telah terjadi di ponpes yang beralamat di Kecamatan Kasemen, Tanara, Bandung, dan Petir.

Begini langkah Komnas Perlindungan Anak mendampingi korban kekerasan seksual yang menimpa santri di pondok pesantren.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News