Tegakkan Hukum di Pertambangan, Pemprov Banten Libatkan Polda-Kejati

Minggu, 22 Oktober 2023 – 05:56 WIB
Tegakkan Hukum di Pertambangan, Pemprov Banten Libatkan Polda-Kejati - JPNN.com Banten
Pemprov Banten melakukan MoU bersama Polda dan Kejati terkait penegakan hukum pertambangan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan memorandum of understanding (MoU) bersama Polda dan Kejati terkait penegakan hukum pertambangan.

Penandatanganan nota kesepahaman itu digelar di Aula Serbaguna Mapolda Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang.

Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Kapolda Irjen Rudy Heriyanto, dan Kajati Didik Farkhan Alisyahdi.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman berkaitan dengan penegakan hukum.

"Kami melakukan MoU atas agenda kerja terkait dengan aspek penegakan hukum," ucap Al Muktabar kepada JPNN Banten, Jumat (20/10).

Al Muktabar menjelaskan pertambangan diharapkan memberikan dampak baik kepada masyarakat.

"Untuk memastikan pengelolaan tambang akan produktif serta baik bagi masyarakat," ujarnya.

"Kami berharap proses tata kelola tambang bisa memberi manfaat bagi masyarakat," tambah dia.

Pertambangan akan diawasi tiga institusi sekaligus: Pemprov Banten, Polda, dan Kejati.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News