Tegakkan Hukum di Pertambangan, Pemprov Banten Libatkan Polda-Kejati
Minggu, 22 Oktober 2023 – 05:56 WIB
Selain itu, Al Muktabar menekan pengelolaan pascatambang harus menjadi perhatian agar lingkungan sekitar tetap dapat terjaga.
"Mudah-mudahan dengan pendekatan yang inovatif hasil pertambangan dapat kami kelola dengan baik. Maka diperlukan berbagai langkah menuju go green (ramah lingkungan)," tutur Al Muktabar. (mcr34/jpnn)
Pertambangan akan diawasi tiga institusi sekaligus: Pemprov Banten, Polda, dan Kejati.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News