Tegakkan Hukum di Pertambangan, Pemprov Banten Libatkan Polda-Kejati

Minggu, 22 Oktober 2023 – 05:56 WIB
Tegakkan Hukum di Pertambangan, Pemprov Banten Libatkan Polda-Kejati - JPNN.com Banten
Pemprov Banten melakukan MoU bersama Polda dan Kejati terkait penegakan hukum pertambangan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Selain itu, Al Muktabar menekan pengelolaan pascatambang harus menjadi perhatian agar lingkungan sekitar tetap dapat terjaga.

"Mudah-mudahan dengan pendekatan yang inovatif hasil pertambangan dapat kami kelola dengan baik. Maka diperlukan berbagai langkah menuju go green (ramah lingkungan)," tutur Al Muktabar. (mcr34/jpnn)

Pertambangan akan diawasi tiga institusi sekaligus: Pemprov Banten, Polda, dan Kejati.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News