Diusulkan jadi Calon Pj Wali Kota Serang, Ahmad Nuri Bilang Begini
Namun, kata Nuri semua keputusan penunjukan wali kota menjadi wewenang pemerintah pusat.
"Apa pun keputusan dari mendagri atau langsung dari presiden kami samina wa athona," kata Nuri.
Sebelumnya diberitakan DPRD Kota Serang telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) wali kota pengganti Syafrudin.
Nama-nama tersebut diusulkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rekomendasi dari DPRD Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan tiga nama calon Pj wali kota yang diusulkan asli putra daerah.
"Kami sudah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj wali Kota Serang.
Ada Pak Nanang Saefudin, Pak Ahmad Nuri, dan Pak Deden Apriandhi," ucap Budi kepada JPNN Banten, Kamis (9/11).
Dia menjelaskan Nanang Saefudin saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Kota Serang, sementara Deden Apriandhi merupakan sekretaris DPRD Provinsi Banten. Sedangkan Ahmad Nuri menjabat sebagai sekretaris DPRD Kota Serang.
Respons Ahmad Nuri setelah diusulkan menjadi calon Pj wali Kota Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News