Kawasan Ujung Kulon Banten Ditetapkan jadi Geopark Nasional, Bisa Mendunia
banten.jpnn.com, SERANG - Kawasan Ujung Kulon di Provinsi Banten ditetapkan menjadi Geopark (taman bumi) nasional.
Penetapan itu tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon.
SK tersebut ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 10 November 2023.
Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administrasi serta teknis berdasarkan penilaian tim verifikasi.
Lokasi Geopark Nasional Ujung Kulon berada di Kabupaten Pandeglang dengan luas kawasan 1.255,66 kilometer persegi.
Ujung Kulon meliputi delapan kecamatan yang berada di Kabupaten Pandeglang, di antaranya Carita, Labuan, Cimanggu, Panimbang, Cigeluis, Sumur, Sukaresmi, dan Pagelaran.
Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon memiliki warisan geologi, keragaman hayati (biodiversity), dan keanekaragaman budaya (cultural diversity).
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan mengatakan peta Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi, enam keanekaragaman hayati, dan dua keragaman budaya.
Pemerintah melalui menteri ESDM menetapkan Kawasan Ujung Kulon di Banten menjadi Geopark Nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News