Raih Penghargaan dari KPPPA, Tangerang Sudah jadi Kota Layak Anak?
banten.jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memilih Kota Tangerang sebagai salah satu Kota Layak Anak.
Kota Tangerang mempertahankan prestasi di tahun sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyerahkan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
"Alhamdulillah, Kota Tangerang bisa mempertahankan prestasi dengan tetap menjadi Kota Layak Anak," kata Sachrudin di Tangerang, Sabtu.
Dia menyebutkan sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak, di antaranya tersedianya kebijakan terkait Kota Layak Anak, penganggaran kegiatan OPD terkait pemenuhan hak-hak anak.
Kemudian, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak, ruang bermain yang ramah anak, pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak melalui P2TP2A, PUSPAGA dan kepolisian.
"Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik di tingkat Kota Tangerang, Kecamatan maupun kelurahan," ujarnya.
Menteri Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya menjabarkan pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak setelah dilakukan penilaian yang objektif kepada 312 kabupaten/kota hingga menghasilkan 8 kota/kabupaten dengan kategori Utama, 66 kota/kabupaten kategori Nindya, 117 kota/kabupaten dengan kategori Madya, 161 kota/kabupaten kategori Pratama, serta Provinsi Layak Anak sebanyak 8 dari 34 provinsi.
Ini alasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memilih Tangerang sebagai salah satu Kota Layak Anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News