Polda Banten Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 17 Januari 2024 – 21:47 WIB
Polda Banten Musnahkan Ribuan Knalpot Brong - JPNN.com Banten
Ditlantas Polda Banten melakukan pemusnahan ribuan knalpot bising alias brong. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditlantas Polda Banten melakukan pemusnahan ribuan knalpot bising alias brong.

Pemusnahan knalpot brong digelar di depan Aula Serbaguna Polda Banten Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang.

Ditlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi mengatakan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama tiga pekan.

"Selama tiga minggu kenalpot brong yang disita sebanyak 1.023 unit, itu berasal dari daerah-daerah di Provinsi Banten," ucapnya, Rabu (17/1).

Kombes Leganek menjelaskan penggunaan knalpot brong dapat menganggu pengendara lain, masyarakat sekitar, dan bahkan bisa membahayakan keselamatan.

"Jadi, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu serta tidak memiliki etika dalam berkendara," ujar dia.

"Silakan bagi yang masih menggunakan knalpot brong dikembalikan pada standarnya sebelum kami tindak tegas," tambah Kombes Leganek.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menambahkan penggunaan knalpot brong pada masa kampanye Pemilu 2024 dapat memantik permasalahan hingga menimbulkan suasana kurang kondusif.

Ditlantas Polda Banten melarang penggunaan knalpot brong bila terazia bakal dilakukan penindakan tegas.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News