Polda Banten Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Rabu, 17 Januari 2024 – 21:47 WIB
"Melalui penindakan seperti ini diharapkan dapat menciptakan suasana damai, aman, dan kondusif di tengah masyarakat," kata Didik. (mcr34/jpnn)
Ditlantas Polda Banten melarang penggunaan knalpot brong bila terazia bakal dilakukan penindakan tegas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News