Warga Lebak Ingin Direlokasi ke Tempat yang Lebih Aman
Begitu juga warga lainnya, Sana (55) mengatakan dirinya merasa kecewa karena rumah miliknya yang kondisi rusak berat tidak mendapatkan bantuan dana pembangunan dari pemerintah daerah.
Padahal, dirinya sudah membuat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai permintaan pemerintah daerah setempat.
"Kami terpaksa membangun rumah dengan biaya sendiri, karena bantuan yang ditunggu tidak ada," kata Sana.
Bayi, Ketua Rukun Tetangga Rt01/02 Kampung Jampang Desa Sidomanik Kabupaten Lebak mengatakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah itu sebelumnya sebanyak 76 rumah telah direlokasi oleh pemerintah daerah.
Sedangkan sebanyak 41 unit rumah hingga kini belum direlokasi.
"Kami berharap warganya itu yang belum menerima bantuan segera direlokasi ke tempat yang lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pemerintah daerah hingga kini terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap bagi yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.
Tercatat korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK.
Bantuan yang tidak kunjung datang dari pemerintah membuat warga Lebak ingin direlokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News