KPU Kota Serang Siapkan Santunan Rp 46 Juta untuk Petugas Linmas yang Meninggal
Kamis, 22 Februari 2024 – 19:11 WIB
"Kami sedang memproses santunan untuk almarhum dengan perincian uang kematian Rp 36 juta dan biaya pemakaman Rp 10 juta," kata dia.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi santunan dari KPU bisa dicairkan pihak ahli waris," imbuhnya. (mcr34/jpnn)
Petugas Linmas TPS di Kota Serang sempat mengalami sesak napas sebelum meninggal dunia.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News