KPU Kota Serang Siapkan Santunan Rp 46 Juta untuk Petugas Linmas yang Meninggal

Kamis, 22 Februari 2024 – 19:11 WIB
KPU Kota Serang Siapkan Santunan Rp 46 Juta untuk Petugas Linmas yang Meninggal - JPNN.com Banten
TPS. Ilustrasi Foto by: Ricardo

banten.jpnn.com, SERANG - Linmas atau petugas ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Serang meninggal dunia setelah Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan almarhum bernama Muhammad Junaedi (44), bertugas di TPS 56 Kelurahan Cipare.

"Sejak datang logistik di TPS sebelum pencoblosan, almarhum begadang sampai kesehatannya menurun," ucap Ade, Kamis (22/2).

Walaupun demikian, kata Ade, Junaedi tetap melakukan aktivitas seperti biasanya sebagai kuli bangunan.

Sampai akhirnya, almarhum dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan perawatan.

"Almarhum jatuh sakit mengalami sesak napas hingga nyawanya tidak tertolong, meninggal dunia," kata dia.

Kematian Junaedi memberikan duka yang mendalam bagi jajaran KPU Kota Serang.

Ade menjelaskan pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris almarhum dengan jumlah Rp 46 juta.

Petugas Linmas TPS di Kota Serang sempat mengalami sesak napas sebelum meninggal dunia.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News