BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu-Sabu di Lapas Tangerang, Napi Jadi Bosnya

Kamis, 22 Februari 2024 – 19:07 WIB
BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu-Sabu di Lapas Tangerang, Napi Jadi Bosnya - JPNN.com Banten
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar konferensi pers kasus peredaran sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lapas. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Banten membongkar jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan narapidana di Lapas Tangerang.

Sosok yang mengendalikan sabu-sabu tersebut berinisial FF (29) dan MJ (23) yang merupakan warga binaan pemasyarakatan.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan terungkapnya jaringan tersebut bermula ketika kurir sabu-sabu berinisial MI (25) tertangkap.

"MI ditangkap pada Sabtu, 3 Februari 2024 di Jalan Gang Arista, Kelurahan Karang Mulya, Kota Tangerang," ucap Brigjen Rohmad, Kamis (22/2).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Brigjen Rohmad sabu-sabu yang dibawa MI dikendalikan dari dalam lapas oleh dua narapidana.

"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram lebih," katanya.

"Jadi, MI diperintahkan mengambil sabu-sabu oleh FF yang ternyata dia juga disuruh MJ di mana keduanya berstatus sebagai warga binaan di salah satu lapas di Tangerang," ujarnya.

Dia membeberkan sabu-sabu yang dikendalikan dua narapidana tersebut dipesan dari Sumatra.

Dua napi di Lapas Tangerang menjadi otak peredaran sabu-sabu yang dikirim dari Sumatera.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News