BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu-Sabu di Lapas Tangerang, Napi Jadi Bosnya
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Banten membongkar jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan narapidana di Lapas Tangerang.
Sosok yang mengendalikan sabu-sabu tersebut berinisial FF (29) dan MJ (23) yang merupakan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan terungkapnya jaringan tersebut bermula ketika kurir sabu-sabu berinisial MI (25) tertangkap.
"MI ditangkap pada Sabtu, 3 Februari 2024 di Jalan Gang Arista, Kelurahan Karang Mulya, Kota Tangerang," ucap Brigjen Rohmad, Kamis (22/2).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Brigjen Rohmad sabu-sabu yang dibawa MI dikendalikan dari dalam lapas oleh dua narapidana.
"Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram lebih," katanya.
"Jadi, MI diperintahkan mengambil sabu-sabu oleh FF yang ternyata dia juga disuruh MJ di mana keduanya berstatus sebagai warga binaan di salah satu lapas di Tangerang," ujarnya.
Dia membeberkan sabu-sabu yang dikendalikan dua narapidana tersebut dipesan dari Sumatra.
Dua napi di Lapas Tangerang menjadi otak peredaran sabu-sabu yang dikirim dari Sumatera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News