Pj Gubernur Banten Berikan Santunan Rp 5 Juta Buat Petugas KPPS yang Meninggal

Jumat, 23 Februari 2024 – 21:33 WIB
Pj Gubernur Banten Berikan Santunan Rp 5 Juta Buat Petugas KPPS yang Meninggal - JPNN.com Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (baju putih) menyerahkan santunan kematian kepada keluarga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia. Foto: Adpim Pemprov Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memberikan santunan kematian kepada keluarga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Besaran santunan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ialah Rp 5 juta per orang.

Al Muktabar mengatakan petugas KPPS yang meninggal dunia bisa disebut sebagai pejuang demokrasi.

"Saya sudah bertemu dengan keluarga pejuang demokrasi yang meninggal dunia," ucap Al Muktabar setelah melakukan takziah di kediaman Almarhum Budi Hermawan petugas KPPS 13, Desa Pelawad, Jumat (23/2).

Al Muktabar menjelaskan santunan yang diberikan merupakan bukti bahwa pemerintah hadir.

"Mudah-mudahan ini bagian dari kebersamaan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat," kata dia.

Selain santunan kematian, pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga almarhum.

"Semoga dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan," ujar Al Muktabar. (mcr34/jpnn)

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dapat bantuan dari Pemprov Banten.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia