Pj Gubernur Banten Berikan Santunan Rp 5 Juta Buat Petugas KPPS yang Meninggal

banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memberikan santunan kematian kepada keluarga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Besaran santunan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ialah Rp 5 juta per orang.
Al Muktabar mengatakan petugas KPPS yang meninggal dunia bisa disebut sebagai pejuang demokrasi.
Baca Juga:
"Saya sudah bertemu dengan keluarga pejuang demokrasi yang meninggal dunia," ucap Al Muktabar setelah melakukan takziah di kediaman Almarhum Budi Hermawan petugas KPPS 13, Desa Pelawad, Jumat (23/2).
Al Muktabar menjelaskan santunan yang diberikan merupakan bukti bahwa pemerintah hadir.
"Mudah-mudahan ini bagian dari kebersamaan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat," kata dia.
Baca Juga:
Selain santunan kematian, pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga almarhum.
"Semoga dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan," ujar Al Muktabar. (mcr34/jpnn)
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dapat bantuan dari Pemprov Banten.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News