Baznas Banten Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun Ini
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan tahun ini.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten Nomor. 006/SK-ZF/BAZNAS-BTN/II/2024.
Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Banten Mulyadi Firdaus mengatakan pengumpulan zakat telah dibuka dari awal Ramadan.
"Jadi, kami membuka penerimaan zakat fitrah dari satu Ramadan sampai malam takbir," ucap Mulyadi kepada JPNN Banten, Jumat (15/3).
Mulyadi menjelaskan warga Banten yang ingin menunaikan zakat fitrah menggunakan beras ukurannya 2,5 kilogram.
"Ukuran itu sama untuk semua daerah sama," ungkap Mulyadi.
Sedangkan zakat fitrah yang dikonversikan dalam bentuk uang mengalami perbedaan di sejumlah wilayah di Banten.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang di Kabupaten/Kota Serang, Lebak, Pandeglang, dan Cilegon sebesar Rp 40 ribu per jiwa.
Baznas Provinsi Banten menargetkan Rp 1,4 miliar buat zakat fitrah Ramadan tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News