Bongkar Kasus Beras, Polisi Serang Dapat Penghargaan

Selasa, 19 Maret 2024 – 00:10 WIB
Bongkar Kasus Beras, Polisi Serang Dapat Penghargaan - JPNN.com Banten
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko memberikan penghargaan kepada personil Polsek Carenang dan Satreskrim Unit Tindak Pidana di Mapolres Serang, Senin (18/3/2024) (ANTARA/HO-Dokumen Polres)

Sebelumnya, Tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang membongkar kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog di sebuah gudang di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Modus operandi yang dilakukan pengusaha nakal ini yaitu mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi, kotor dan berjamur yang sudah dicuci atau dibleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili. Setelah dioplos, beras kemudian dikemas ulang dengan kemasan merek Ramos, Kembang, dan Walet.

Praktik permainan curang oknum pengusaha sekaligus pemilik penggilingan gabah ini sudah berlangsung sejak 2019.

Dari kurun waktu bulan Desember 2023 saja, oknum pengusaha nakal ini sudah menjual atau mengedarkan beras oplosan ke pasaran sebanyak 270 ton.

Barang bukti dalam kasus pengoplosan beras Bulog di antaranya dua unit light truk, satu unit kendaraan losbak, 25 ton beras Bulog, lima ton beras yang sudah dioplos, mesin jahit karung kemasan dan tiga kendaraan sebagai sarana angkutan. (antara/jpnn)

Polisi Serang dapat penghargaan setelah membongkar kasus beras yang dioplos.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News