Bongkar Kasus Beras, Polisi Serang Dapat Penghargaan
banten.jpnn.com, SERANG - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polsek Carenang dan Satreskrim Unit Tindak Pidana Polres Serang.
Personel yang menerima penghargaan karena berhasil mengungkap permainan curang oknum pengusaha beras di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
"Saya memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang mampu membaca atensi pimpinan, apa yang menjadi perhatian masyarakat dan apa yang menjadi isu nasional. Saya ucapkan terima kasih kepada kapolsek Carenang," kata AKBP Candra, Senin.
Kapolres menegaskan untuk menjadikan kunci keberhasilan mengungkap kasus, polsek atau Bhabinkamtibmas menjadi medan tempur diperlukan kekuatan berlapis.
Oleh karenanya, kata dia, jangan saling mengandalkan satu sama lain dan jangan membiasakan diri menumpukan tugas kepada orang lain.
"Keberhasilan dalam pengungkapan ini tidak akan berhasil jika tidak ada kekompakan tim dan harus bertindak cepat. Kasus pengoplosan beras Bulog ini tidak akan terungkap jika tidak ada kecepatan dari kapolsek menghubungi polres," tegasnya.
Pengungkapan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras premium bersubsidi dengan yang tidak layak konsumsi ini agar dijadikan penyemangat untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi.
"Sesuai komitmen pimpinan, tindak pidana yang menyangkut hidup masyarakat adalah prioritas. Oleh karena itu, kita jangan terlena dengan pengungkapan yang sudah dilakukan, harus lebih ditingkatkan," kata alumnus Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipikor dan Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.
Polisi Serang dapat penghargaan setelah membongkar kasus beras yang dioplos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News